Koordinasi Kegiatan Standardisasi di Awangpone Kab. Bone
Bone, 20/07/2023 - Dalam rangka menindaklanjuti informasi mengenai potensi pengembangan tanaman umbi Sulsel khususnya tanaman ubi jalar. Diketahui bahwa di Kab. Bone, selain Kec. Bengo, Kec. Awangpone juga menjadi sentra penghasil ubi jalar. Untuk itu, tim BSIP Aneka Umbi, menjajaki kerjasama dengan petani ubi jalar di Desa Matuju, Kec. Awangpone.
Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Matuju, dihadiri oleh Koord. BPP Awangpone (Mulyadi, SP.), Kepala Desa Matuju (Bapak Samsu Alam), petani ubi jalar kelompok tani Palattae, dan ketua Kelompok Wanita Tani (Ibu Yusni). Petani terbuka untuk bekerja sama dalam pengembangan varietas unggul ubi jalar. Selama ini petani setempat hanya membudidayakan varietas lokal dan diperoleh secara turun temurun. Sehingga mereka tertarik untuk mencoba varietas lain, utamanya varietas unggul.
Selain itu, petani setempat juga tertarik untuk membudidayakan ubi kayu. Petani berharap BSIP Aneka Umbi dapat memfasilitasi petani dalam mengakses informasi terkait serta ketersediaan benih sumbernya. Salah satunya dalam bentuk demplot pertanaman ubi. Hal ini diyakini efektif membantu petani dalam mengaplikasikan praktik budidaya ubi terstandar. Mengenai rencana kegiatan kerjasama tersebut, Kades Matuju juga menyatakan dukungannya akan mendorong petani mengembangkan varietas unggul ubi jalar.
Selain dengan petani ubi jalar, tim juga berdiskusi dengan ketua KWT, salah satu penggerak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah setempat. Usaha KWT tersebut bergerak di bidang pengolahan pasca panen ubi kayu. Produk yang dihasilkan yakni keripik ubi kayu. Tim mendapatkan informasi mengenai info produk, proses pembuatan keripik, manajemen usaha KWT, pemasaran, hingga kendala yang dihadapi.
Beliau menuturkan bahwa usaha keripik ini sudah lama digeluti oleh KWT tersebut dan sering menghadiri undangan pameran pertanian. Keripik ubi kayu yang diproduksi diklaim memiliki keunggulan dari segi rasa sehingga tidak jarang pembeli pun antri dalam pemesanan, produknya sangat jarang tersimpan. Diskusi dengan pelaku UMKM bertujuan untuk menggali informasi kebutuhan standardisasi dalam rangka identifikasi kebutuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) komoditas ubi jalar. (AM)